Pages

SHOPEE

BEBERAPA PENGERTIAN TERKAIT SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) PELAYANAN PUBLIK

Sesuai Pedoman Umum Penyusunan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) terdapat beberapa pengertian yang perlu dljelaskan yaitu :
  1. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah pengukuran secara komprehensif  kegiatan  tentang  tingkat  kepuasan  masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat.
  2. Penyelenggara Pelayanan Publik adalah setiap Institusi Penyelenggara Negara, Korporasi, Lembaga Independent yang dibentuk berdasarkan   Undang-Undang untuk kegiatan Pelayanan Publik, dan Badan Hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan Pelayanan Publik.
  3. Instansi Pemerintah adalah Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk BUMN/BUMD dan BHMN.
  4. Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang    disediakan oleh penyelenggara Pelayanan Publik.
  5. Unit Pelayanan Publik adalah Unit kerja/kantor Pelayanan pada Instansi Pemerintah termasuk BUMN/BUMD dan BHMN, yang secara langsung maupun tidak langsung memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan.
  6. Pemberi Pelayanan Publik adalah Pegawai Instansi Pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi Pelayanan Publik sesuai dengan peraturan perundang undangan.
  7. Penerima Pelayanan Publik adalah orang, masyarakat, Lembaga Instansi Pemerintah dan dunia usaha, yang menerima pelayanan dari Aparatur Penyelenggara Pelayanan Publik.
  8. Kepuasaan Pelayanan adalah hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Penyelenggara Pelayanan Publik.
  9. Biaya Pelayanan Publik adalah segala biaya (dengan nama atau sebutan apapun) sebagai imbal jasa atas pemberian Pelayanan Publik, yang besaran dan tata cara pembayarannya ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  10. Unsur Pelayanan adalah Faktor atau aspek yang terdapat dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sebagai variabel penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui kinerja.
  11. Responden adalah penerima Pelayanan Publik yang pada saat pencacahan sedang berada di lokasi Unit Pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan.

JUAL ANEKA OLEH OLEH KHAS BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN
KLIK DISINI AJA YA >>> BUNGAS LANGKAR ONLINE STORE

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © tentang pelayanan publik. Template created by Volverene from Templates Block
WP by Simply WP | Solitaire Online